Diposting Oleh : BKD Prov.Sulteng
JABATAN FUNGSIONAL YANG DAPAT DIISI OLEH PPPK (KEPUTUSAN MENPAN RB NOMOR 158 TAHUN 2023)Dalam percepatan peningkatan kapasitas organisasi atau percepatan pencapaian tujuan strategis nasional sehingga diperlukan perubahan jenis jabatan fungsional yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jabatan fungsional yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah...
Selengkapnya