BKD Prov.Sulteng

Detail Artikel & Berita

Cover Image

Diposting Oleh: BKD Prov.Sulteng

13 April 2023 | C-ART-8289129356

PENGANGKATAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL

 Jabatan Fungsional dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Pasal ke-1 didefinisikan sebagai sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional adalah peraturan terbaru yang dikelurkan Pemerintah dalam pembinaan jabatan fungsional. Permenpan tersebut juga sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan Pasal 72 ayat (2), Pasal 73 ayat (3), Pasal 86 ayat (2), Pasal 97, Pasal 99 ayat (7), dan Pasal 101 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 1 diterangkan bahwa Pembinaan JF adalah upaya peningkatan dan pengendalian standar profesi JF yang meliputi kewenangan pengelolaan, prosedur dan metodologi pelaksanaan tugas Pejabat Fungsional.
    
    Sementara Pejabat Fungsional dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 1 poin ke-9 diterangkan sebagai Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Fungsional pada instansi pemerintah. Pejabat Fungsional dapat ditugaskan untuk memimpin suatu Unit Organisasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal Pejabat Fungsional berkedudukan pada Unit Organisasi yang dipimpin oleh Pejabat Fungsional sebagaimana dimaksud. Pejabat Fungsional dapat berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada Pejabat Fungsional yang memimpin Unit Organisasi. JF memiliki tugas memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
   

Jika file diatas tidak tampil, maka silahkan klik tombol di bawah ini untuk melihat file tersebut :


   

 Demikian 4 jalur pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional, adapun pada pasal lainnya yaitu Pasal 11 dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 dinyatakan bahwa pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional harus mempertimbangkan lingkup tugas Unit Organisasi dengan kelompok keahlian/ keterampilan JF, serta kebutuhan organisasi, selain itu Penetapan kebutuhan JF dilaksanakan berdasarkan pedoman penghitungan kebutuhan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
   



Rekomendasi Berita / Artikel Lainnya

Cover Image
BKD Provinsi Sulawesi Tengah Bahas Persiapan Evaluasi Implementasi Manajemen Talenta

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat internal bersama para kepala bidang, kepala UPT, pejabat fungsional, da...

12 May 2026

Baca Artikel
Cover Image
Kepala BKD Hadiri Rapat Evaluasi Implementasi Manajemen Talenta Di Ruang Kerja Sekretaris Daerah

Kepala BKD menghadiri rapat Evaluasi Implementasi Manajemen Talenta bersama Kepala bidang, Kepala UPT dan Pejabat Fungsional dan pelaksana pada Selasa...

12 May 2026

Baca Artikel
Cover Image
PELANTIKAN PEJABAT PIMPINAN TINGGI DAN FUNGSIONAL LINGKUP PROV. SULTENG TAHUN 2026

Senin, 11 Mei 2026, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, dan Sekdaprov Sulteng, Dr. Novalina, MM., melantik ...

11 May 2026

Baca Artikel
Cover Image
Coffee Morning Kepala BKD Bersama Pejabat Manajerial BKD Sulawesi Tengah

Dalam rangka penajaman prioritas aksi yang relevan dengan Program Berani Berintegritas Tahun 2027, sebagai bahan paparan pada kegiatan desk sesuai per...

08 May 2026

Baca Artikel
Cover Image
BKD Sulteng Berikan Penguatan Pemahaman Jabatan Fungsional Dan TPP Di RSUD Undata

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Sharing Session tentang Jabatan Fungsional dan Kebija...

08 May 2026

Baca Artikel