BKD Prov.Sulteng

Detail Artikel & Berita

Cover Image

Diposting Oleh: BKD Prov.Sulteng

13 December 2024 | C-ART-530604257

Sosialisasi Pengelolaan Kinerja ASN Berbasis Elektronik (Aplikasi) Di Indonesia


   

Preview Image

 Mengingat Tahun 2024 akan berakhir, dan disetiap akhir tahun semua ASN wajib mendapatkan penilaian kinerja dari atasannya atas SKP tahun berjalan (2024) sekaligus untuk membuat sasaran kerja pegawai (SKP) pada tahun berikutnya (2025) maka, BKD Prov. Sulteng melalui Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) menyelenggarakan acara sosialisasi pengelolaan kinerja ASN berbasis elektonik yang berlaku di Indonesia.
    
    Acara sosialisasi yang juga dimaksudkan untuk mendapatkan model pengelolaan kinerja ASN berbasis elektronik yang tepat sesuai dengan kondisi geografis dan karakteristik ASN Provinsi Sulawesi Tengah ini berlangsung di Hotel Sutan Raja Palu pada Kamis, 12 Desember 2024. Kegiatan seharian penuh ini dibuka oleh Kepala BKD Prov. Sulteng yang diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur Dan Penghargaan, Tauhid Thalib.
    
     Peserta acara sosialisasi adalah para Sekretaris/KTU dan Kasubag Kepegawaian dan Umum pada OPD Prov. Sulteng. Sedangkan narasumber sebanyak 2 orang berasal dari BKN Pusat Jakarta (Direktorat Kinerja ASN), yang membawakan materi regulasi pengelolaan kinerja ASN dan pengelolaan kinerja ASN berbasis elektronik yang dikelola BKN.
   

Preview Image

 Peserta acara sosialisasi adalah para Sekretaris/KTU dan Kasubag Kepegawaian dan Umum pada OPD Prov. Sulteng. Sedangkan narasumber sebanyak 2 orang berasal dari BKN Pusat Jakarta (Direktorat Kinerja ASN), yang membawakan materi regulasi pengelolaan kinerja ASN dan pengelolaan kinerja ASN berbasis elektronik yang dikelola BKN.
    
    Atas rencana penerapan pengelolaan kinerja ASN berbasis elektronik dan mobile bagi ASN Prov. Sulteng disarankan :
   

 1. Fokus dulu pada pemantauan kehadiran dan keaktifan ASN (absensi) belum pada pelaporan aktifitas;  

 2. Diterapkan secara bertahap, menyesuaikan dengan regulasi, kondisi geografis, jenis jabatan dan pekerjaan, dan kompensasi yang diterima ASN (ASN penerima TPP dan bekerja di kantor utama);  

 3. Bagi level JPT (koordinasi & kebijakan), diberi kelonggaran dalam hal tilok presensi yang lebih luas;  

 4. Perjalanan dinas ke dalam dan luar daerah cukup melakukan pelaporan jadwal perjalanan dan mengunggah surat tugas.  


    Semoga dengan acara ini, pengelola kepegawaian Prov. Sulteng mendapat informasi dan pengetahuan baru yang bisa diterapkan bagi peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja ASN Prov. Sulteng. (TT)
    
   

Preview Image


Rekomendasi Berita / Artikel Lainnya

Cover Image
Peringati Hari Kartini 2026, BKD Sulteng Perkuat Peran Strategis Perempuan Nambaso Menuju Indonesia Emas

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah turut menyemarakkan peringatan Hari Kartini tahun 2026 dengan menggaungkan tema besar Pemerint...

21 April 2026

Baca Artikel
Cover Image
BKD Sulteng Raih Juara 2 Penilaian Kebersihan Dan Keindahan Kantor Pada HUT Provinsi Ke-62

#sultengnambaso #beraniberintegritas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah berhasil meraih juara 2 dalam penilaian kebersihan dan ...

15 April 2026

Baca Artikel
Cover Image
BKD Sulteng Serahkan Penghargaan Untuk ASN Di HUT Ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah

#sultengnambaso #beraniberintegritas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah ikut ambil bagian dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HU...

14 April 2026

Baca Artikel
Cover Image
SELAMAT ULANG TAHUN SULAWESI TENGAH KE 62 TAHUN

13 April 2026

Baca Artikel
Cover Image
62 Tahun Sulteng, BKD Komitmen Bangun ASN Berintegritas Dan Melayani

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan. Momentum ini menjadi pengi...

13 April 2026

Baca Artikel