Pencanangan Zona Integritas : Deklarasi Kesiapan BKD Prov. Sulawesi Tengah Untuk Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM)
Senin, 17/02/2025 – Melalui Pencanangan Zona Integritas, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah mendeklarasikan upayanya dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Tengah. Acara pencanangan yang berlangsung pada Senin, 17 Februari 2025 di Aula BKD dipimpin oleh Plt. Kepala BKD, dan dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk Plt. Inspektur Inspektorat Prov. Sulteng, Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sulteng dan staf serta pejabat BKD Prov. Sulteng.
Dalam sambutannya, Adiman, S.H., M.Si menyatakan bahwa pencanangan zona integritas bukanlah sebuah serimonial saja, tetapi kita harus membawa hati kita ke dalam zona-zona integritas dalam bekerja sehingga dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, kualitas, dan pelayanan publik yang lebih baik lagi.
Plt. Inspektur Inspektorat bersama Karo Organisasi beserta stafnya juga menyampaikan sampai hari ini sudah terdapat 20 OPD yang telah melakukan pencanangan Zona Integritas di lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah. Plt. Inspektur Inspektorat menyampaikan bahwa pencanangan ini merupakan amanah undang-undang. Harapannya setelah pencanangan ini terdapat 4 (empat) hal yang dilakukan yaitu, menghindari korupsi, menolak gratifikasi, menghindari konflik kepentingan, dan menjaga rahasia Negara.
“Saya yakin kita sudah memenuhi unsur pencanangan Zona Integritas, tinggal bagaimana pertanggungjawabannya,” katanya.
Kepala Biro Organisasi juga menambahkan bahwa pencanangan zona integritas ini merupakan komitmen pimpinan beserta jajarannya untuk mewujudkan 2 (dua) hal yaitu Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara ini juga diisi dengan penandatanganan Pakta Pembangunan Zona Integritas bersama para pejabat BKD, Plt. Inspektur Inspektorat Prov. Sulteng dan Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sulteng, sebagai simbol keseriusan dalam menerapkan praktik-praktik anti korupsi dan deklarasi kesiapan BKD Prov. Sulawesi Tengah untuk membangun Zona Integritas. (WS)