BKD Prov.Sulteng

Detail Artikel & Berita

Cover Image

Diposting Oleh: BKD Prov.Sulteng

14 April 2025 | C-ART-6722312451

Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA)

 Seiring dengan meningkatnya ancaman siber yang semakin canggih, seperti phishing, pencurian identitas, dan peretasan akun, kebocoran data bisa berdampak luas terhadap keamanan serta kepercayaan publik. Sehingga, diperlukan upaya strategis untuk memperkuat pelindungan data kepegawaian termasuk pelindungan data pribadi ASN. BKN terus berupaya melakukan antisipasi terhadap kebocoran dan penyalahgunaan data serta memastikan layanan berbasis digital tetap aman, andal, dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh ASN.
    
    Beberapa faktor utama yang menyebabkan kebocoran data adalah penggunaan kredensial yang lemah, kerentanan sistem, dan adanya malware Stealer (pencuri kredensial) pada perangkat/gawai sehingga diperlukan langkah-langkah efektif untuk meningkatkan keamanan layanan digital, salah satunya melalui penerapan Multi-Factor Authentication (MFA). Dengan MFA, autentikasi tidak hanya mengandalkan password, tetapi juga beberapa faktor tambahan seperti OTP (One Time Password), sehingga memperkecil peluang peretas dalam menyusup ke sistem.
    
    
   

Jika file diatas tidak tampil, maka silahkan klik tombol di bawah ini untuk melihat file tersebut :

 Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan dan kekhawatiran dari pengguna mengenai batas waktu aktivasi MFA, berikut kami sampaikan informasi lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman.
    
    Fakta yang Perlu Diketahui:
    * Tanggal 14 April 2025 adalah batas akhir akses tanpa OTP. Artinya, setelah tanggal tersebut, sistem akan mewajibkan penggunaan OTP saat login.
    * Data dan akun TIDAK akan diblokir jika pengguna belum mengaktifkan MFA sampai tanggal tersebut.
    * MFA dapat diaktifkan kapan saja, bahkan setelah tanggal 15 April 2025. Namun, pengguna tidak akan bisa mengakses layanan jika belum mengaktifkan MFA, karena sistem akan meminta OTP sebagai syarat login.
    
    Contoh Kasus:
    Kesalahpahaman:
    Fadli belum mengaktifkan MFA hingga tanggal 14 April 2025. Ia khawatir akunnya dan datanya akan diblokir.
    
    Fakta:
    Akun dan data Fadli tidak akan diblokir , namun ia tidak dapat login ke layanan mulai 15 April 2025 sampai ia mengaktifkan MFA dan memiliki akses OTP. Jika pada tanggal 30 April 2025 Fadli akan mengakses eKinerja BKN, maka Fadli harus terlebih dulu melakukan aktivasi MFA, setelah aktivasi selesai, akses ke layanan eKinerja BKN kembali normal tanpa kehilangan data.
    
    Kesimpulan:
    * Tidak ada pemblokiran akun atau penghapusan data otomatis.
    * Aktivasi bisa dilakukan kapan saja.
    
    Kami menganjurkan pengguna untuk melakukan aktivasi MFA sebelum tanggal 15 April 2025 guna memastikan kelancaran akses dan menghindari hambatan.
    
    Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan dalam proses aktivasi MFA, silakan hubungi helpdesk kami dengan login ke support-siasn.bkn.go.id.
    
    Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
   


   



Rekomendasi Berita / Artikel Lainnya

Cover Image
PENGUMUMAN HASIL PENILAIAN ADMINISTRASI DAN REKAM JEJAK SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2026

Berdasarkan Keputusan Rapat Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Sulawesi Tengah Nomor: 800.1.2.6/007/PANSEL-JPTP/2026 tan...

20 February 2026

Baca Artikel
Cover Image
SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1447 H

Kepala Badan dan Seluruh Staf Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H. Semoga amal ibadah...

19 February 2026

Baca Artikel
Cover Image
SELAMAT TAHUN BARU IMLEK 2026

17 February 2026

Baca Artikel
Cover Image
Pemilihan Kepengurusan Dharma Wanita BKD Provinsi Sulawesi Tengah Dan Pembekalan Public Speaking

Palu — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan pemilihan kepengurusan Dharma Wanita Persatuan (DWP) di lingkup...

11 February 2026

Baca Artikel
Cover Image
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah Laksanakan Uji Coba Layanan Aplikasi BISIKIN

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan uji coba layanan aplikasi BISIKIN sebagai langkah nyata transformasi digital di b...

06 February 2026

Baca Artikel