Reakreditasi UPT Penkom BKD Sulteng Dimulai
Proses reakreditasi UPT Penkom BKD Sulawesi Tengah resmi dimulai dengan pelaksanaan tahap Pra Akreditasi. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026, bertempat di Aula Kantor BKD Sulawesi Tengah.
Kepala BKD Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Sitti Asma Ul Husnasyah, S.E., M.M., M.Si., mengikuti kegiatan tersebut bersama seluruh pejabat di lingkungan BKD Sulawesi Tengah, baik pejabat manajerial maupun nonmanajerial. Pada tahap ini, Kepala UPT Penkom beserta jajaran memaparkan berbagai aspek terkait regulasi dan kinerja UPT Penkom, urgensi pelaksanaan reakreditasi, serta kebutuhan dokumen dan sarana prasarana yang diperlukan sebagai bukti pendukung dalam pelaksanaan uji kompetensi sesuai dengan persyaratan akreditasi.
Dalam arahannya, Kepala BKD Sulawesi Tengah meminta agar seluruh kebutuhan yang diperlukan dalam proses reakreditasi dapat dipenuhi dan dipersiapkan secara optimal. Beliau juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, tidak hanya dari internal UPT Penkom, tetapi juga seluruh unit kerja di lingkungan BKD Sulawesi Tengah. Dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, diharapkan predikat Akreditasi A yang saat ini telah dimiliki UPT Penkom dapat dipertahankan.