Asisten 3 Setda Provinsi Sulteng Gelar Sidak Di Badan Kepegawaian Daerah
Dalam rangka penegakan disiplin dan optimalisasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Tengah Bapak M SADLY LESNUSA, S.Sos., M.Si melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (12/11/2025).
Sidak yang dilakukan pada pagi hari ini menyasar langsung ke pusat administrasi kepegawaian provinsi untuk memastikan tingkat kehadiran dan kepatuhan pegawai terhadap jam kerja yang telah ditetapkan. Asisten 3 Setda Provinsi Sulteng langsung memimpin pengecekan absensi di kantor BKD. Berdasarkan data, BKD Provinsi Sulawesi Tengah saat ini memiliki total 107 pegawai berstatus ASN dan 22 tenaga Non-ASN. Dalam inspeksinya, Asisten 3 memeriksa daftar hadir elektronik dan manual, serta mencocokkannya dengan kehadiran fisik pegawai di setiap ruangan bidang. Beliau juga menyempatkan diri berdialog singkat dengan beberapa pegawai mengenai tugas pokok dan fungsi serta kendala yang mungkin dihadapi.
"BKD adalah jantungnya kepegawaian Pemprov Sulteng. Disiplin harus dimulai dari sini. Jika BKD-nya disiplin, kita harapkan ini menjadi contoh bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya" ujar Asisten 3 di sela-sela sidak. Beliau menekankan bahwa sidak ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan rutin untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.
"Total ada 129 pegawai (107 ASN dan 22 Non-ASN) di BKD. Kita ingin pastikan semua hadir dan bekerja sesuai tupoksi. Pelayanan administrasi kepegawaian tidak boleh terhambat," tegasnya. Hasil dari sidak ini akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut bagi pimpinan. Pegawai yang ditemukan tidak disiplin tanpa keterangan yang jelas akan diberikan teguran dan pembinaan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan sidak ini diharapkan dapat terus menjaga dan meningkatkan motivasi serta integritas seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.