BKD Prov.Sulteng

Detail Artikel & Berita

Cover Image

Diposting Oleh: BKD Prov.Sulteng

13 December 2024 | C-ART-307426505

Sosialisasi Pengelolaan Kinerja ASN Berbasis Elektronik (Aplikasi) Di Indonesia


   

Preview Image

 Mengingat Tahun 2024 akan berakhir, dan disetiap akhir tahun semua ASN wajib mendapatkan penilaian kinerja dari atasannya atas SKP tahun berjalan (2024) sekaligus untuk membuat sasaran kerja pegawai (SKP) pada tahun berikutnya (2025) maka, BKD Prov. Sulteng melalui Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) menyelenggarakan acara sosialisasi pengelolaan kinerja ASN berbasis elektonik yang berlaku di Indonesia.
    
    Acara sosialisasi yang juga dimaksudkan untuk mendapatkan model pengelolaan kinerja ASN berbasis elektronik yang tepat sesuai dengan kondisi geografis dan karakteristik ASN Provinsi Sulawesi Tengah ini berlangsung di Hotel Sutan Raja Palu pada Kamis, 12 Desember 2024. Kegiatan seharian penuh ini dibuka oleh Kepala BKD Prov. Sulteng yang diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur Dan Penghargaan, Tauhid Thalib.
    
     Peserta acara sosialisasi adalah para Sekretaris/KTU dan Kasubag Kepegawaian dan Umum pada OPD Prov. Sulteng. Sedangkan narasumber sebanyak 2 orang berasal dari BKN Pusat Jakarta (Direktorat Kinerja ASN), yang membawakan materi regulasi pengelolaan kinerja ASN dan pengelolaan kinerja ASN berbasis elektronik yang dikelola BKN.
   

Preview Image

 Peserta acara sosialisasi adalah para Sekretaris/KTU dan Kasubag Kepegawaian dan Umum pada OPD Prov. Sulteng. Sedangkan narasumber sebanyak 2 orang berasal dari BKN Pusat Jakarta (Direktorat Kinerja ASN), yang membawakan materi regulasi pengelolaan kinerja ASN dan pengelolaan kinerja ASN berbasis elektronik yang dikelola BKN.
    
    Atas rencana penerapan pengelolaan kinerja ASN berbasis elektronik dan mobile bagi ASN Prov. Sulteng disarankan :
   

 1. Fokus dulu pada pemantauan kehadiran dan keaktifan ASN (absensi) belum pada pelaporan aktifitas;  

 2. Diterapkan secara bertahap, menyesuaikan dengan regulasi, kondisi geografis, jenis jabatan dan pekerjaan, dan kompensasi yang diterima ASN (ASN penerima TPP dan bekerja di kantor utama);  

 3. Bagi level JPT (koordinasi & kebijakan), diberi kelonggaran dalam hal tilok presensi yang lebih luas;  

 4. Perjalanan dinas ke dalam dan luar daerah cukup melakukan pelaporan jadwal perjalanan dan mengunggah surat tugas.  


    Semoga dengan acara ini, pengelola kepegawaian Prov. Sulteng mendapat informasi dan pengetahuan baru yang bisa diterapkan bagi peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja ASN Prov. Sulteng. (TT)
    
   

Preview Image


Rekomendasi Berita / Artikel Lainnya

Cover Image
PENGUMUMAN HASIL PENILAIAN ADMINISTRASI DAN REKAM JEJAK SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2026

Berdasarkan Keputusan Rapat Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Sulawesi Tengah Nomor: 800.1.2.6/007/PANSEL-JPTP/2026 tan...

20 February 2026

Baca Artikel
Cover Image
SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1447 H

Kepala Badan dan Seluruh Staf Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H. Semoga amal ibadah...

19 February 2026

Baca Artikel
Cover Image
SELAMAT TAHUN BARU IMLEK 2026

17 February 2026

Baca Artikel
Cover Image
Pemilihan Kepengurusan Dharma Wanita BKD Provinsi Sulawesi Tengah Dan Pembekalan Public Speaking

Palu — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan pemilihan kepengurusan Dharma Wanita Persatuan (DWP) di lingkup...

11 February 2026

Baca Artikel
Cover Image
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah Laksanakan Uji Coba Layanan Aplikasi BISIKIN

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan uji coba layanan aplikasi BISIKIN sebagai langkah nyata transformasi digital di b...

06 February 2026

Baca Artikel