BKD Sulteng Selesaikan Ribuan Anomali Data ASN Untuk Dukung Kebijakan Kepegawaian Yang Tepat
Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menyelesaikan kegiatan penyelesaian disparitas data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung sejak Agustus hingga September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Sub Bidang Informasi dengan metode pendampingan langsung ke masing-masing Perangkat Daerah di wilayah Provinsi.
Langkah ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian disparitas data ASN, menjamin keakuratan data kepagawaian, serta menjaga agar data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) akurat, konsisten, dapat dapat dipertanggungjawabkan.
Tim BKD secara rutin menjadwalkan kunjungan ke OPD, bekerja sama dengan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan operator setempat. Pendampingan ini bertujuan untuk mencocokan data serta memperbaiki data yang bermasalah di SIASN. Dengan metode ini, penyelesaian disparitas data dapat diselesaikan secara cepat dan tepat sesuai kebutuhan lapangan.
Dalam kegiatan tersebut terdapat 6.724 disparitas data yang telah disampaikan ke seluruh OPD dengan berbagai kategori antara lain terdapat :
a) CPNS Lebih dari 1 Tahun = Tidak ada SK PNS 5 data
b) Unor Nonaktif = Unit Kerja Pada SIASN tidak Update 240 data
c) BUP Masih Aktif = TMT terbaca Pensiun tetapi data di SIASN masih aktif 133 data
d) Belum SKP Tahun Sebelumnya = Data penilaian SKP belum masuk (SKP 2022/2023/2024) 3161 data
e) JFU Nomenklatur JF = Jabatan JF tidak update di SIASN 8 data
f) NIK Belum Validasi = Data NIK dan KK tidak sesuai/tidak ada 311 data
g) Gelar Kosong = Data Riwayat pendidikan tidak lengkap 1.347 data
h) Nomor HP Kosong = Tidak ada no HP 988 data
i) Email Pribadi Bermasalah (Duplikat/Kosong/Tidak Valid) = 420
j) TK Pend JF TMS = Riwayat Jabatan/Pendidikan tidak lengkap 83 data
k) Tanggal lahir ≠ tercantum di NIP tidak sesuai 2 data
l) DPK 13 data
m) DPK DPB = eselon pegawai tidak sesuai 12 data
n) Formasi JF belum diangkat 1 data
Hingga tanggal 11 September 2025, sebanyak 4.061 data ASN telah diperbaiki melalui klarifikasi langsung bersama Kasub Kepegawaian dan Operator OPD. Data yang sudah diperbaiki meliputi hampir semua kategori disparitas yang ditemukan. Sementara data yang belem terselesaikan di tempat akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lebih lanjut antara OPD dan BKD. Data yang telah diperbaiki maupun yang belum diperbaiki telah didokumentasikan dalam format rekap hasil penyelesaian disparitas per OPD dalam bentuk Google Spreadsheet untuk memudahkan pemantauan dan evaluasi progress secara rutin.
Melalui kegiatan ini, harapannya seluruh Perangkat daerah memiliki data ASN yang lebih valid, akurat, dan terintegrasi dengan aplikasi SIASN BKN. Keberhasilan validasi data ASN ini sangat penting sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat, meningkatkan kualitas manajamen ASN, memastikan transparansi dan akuntabilitas, menunjang kelancaran layanan kepegawaian, dan mewujudkan Satu Data ASN. (WS)