Rapat FPASN 2025 : Pemanduan Teknis Penghimpunan Data ASN Baru (PPPK Tahap 1 Formasi 2024) Untuk Menjadi Peserta Tapera
Sebagaimana telah dijadwalkan dalam Surat Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPA - OPD) Nomor : DPA/A.1/5.03.0.00.0.00.01.0000/001/2025 Tanggal 10 Januari 2025 Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 dan adanya ASN baru lingkup Prov. Sulteng yang harus didaftarkan menjadi peserta Tapera, BKD Prov. Sulteng kembali menggelar acara Rapat Fasilitasi Profesi ASN Tahun 2025.
Acara berlangsung pada Kamis dan Jumat, 29 - 30 Agustus 2025 (2 hari 4 sesi) bertempat di aula kantor BKD Prov. Sulteng. Untuk edisi yang kali ketiga 2025 ini, Rapat FPASN dimaksudkan untuk : Memfasilitasi ASN, khususnya PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024 lingkup Prov. Sulteng mendapat informasi langsung produk, layanan atau hal-hal penting yang bisa dimanfaatkan dan diketahui dari organisasi terkait profesi ASN dalam hal ini Tapera. Kemudian memberikan panduan teknis kepada ASN dalam menyiapkan data, penyampaian data ke BKD melalui google form dan melakukan registrasi pada aplikasi sitara.tapera.go.id.
Adanya acara tersebut, dapat terhimpun data ASN baru, khususnya PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024 lingkup Prov. Sulteng yang belum masuk dalam database Tapera. Adanya data tersebut, oleh operator Tapera di BKD Prov. Sulteng akan dimasukkan ke database Tapera. Dengan begitu maka para ASN baru tersebut bisa melakukan registrasi dan berpeluang memanfaatkan produk dan layanan dari Tapera. Sekaligus juga sebagai pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran sesuai DPA BKD Prov. Sulteng.
Kegiatan diikuti oleh perwakilan PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024 lingkup Prov. Sulteng dari 43 OPD dengan total peserta 300 orang. Sebanyak 3 narasumber hadir memberikan materi dari internal BKD Prov. Sulteng. Yaitu Tauhid Thalib dan 2 ASN CPNS baru, Triya (Pengelola Teknis Tapera) dan Nurfadillah (Pengelola Teknis Pembinaan Disiplin ASN).
Semoga dari kegiatan tersebut, ASN PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024 lingkup Prov. Sulteng yang jumlahnya mencapai duaribuan bisa terdaftar dalam database Tapera, melakukan registrasi dan bagi yang berminat dapat menggunakan layanan dari Tapera.